Search

Mungkinkah SIM-STNK Diurus Kemenhub, Pak Budi Karya? - Detikcom

Jakarta -

Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD), Irwan, mengungkapkan wacana pengurusan SIM dan STNK akan dialihkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Wacana tersebut diungkapkan dalam rapat paripurna soal Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) kemarin.

Apa kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi?

Budi Karya mengatakan pengurusan SIM hingga STNK yang diurus oleh Kepolisian sudah dikelola dengan baik. Terlebih lagi Polri, menurutnya punya lembaga dan peran hingga tingkat kecamatan.

"Saya pikir STNK dan segala sesuatunya sudah dikelola baik oleh Polri. Paling penting Polri itu memiliki peran-peran di tingkat II bahkan di tingkat kecamatan. Menurut saya, pengelolaan yang sudah bagus biarkan dilakukan, kami mensupport kegiatan Polri," kata Budi Karya, di kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Budi mengatakan pihaknya tidak memiliki lembaga hingga tingkat kecamatan. Menurutnya kalau membentuk lembaga baru tidak akan efisien.

"Kami lebih bagus melakukan kolaborasi tentang siapa yang melakukan lebih bagus yang punya kelembagaan. Kalau di daerah, saya tidak punya lembaga, yang mana jadi tidak efisien kalau buat lembaga baru," jelas Budi Karya.

Dia menegaskan kalau memang pengurusan SIM, STNK, dan BPKB oleh Kepolisian sudah baik.

"Tentang efisiensi dan kompetensi apa yang sudah dilakukan Polri sekarang sudah baik, dan kenapa harus diubah," sebut Budi Karya.

Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD), Irwan, mengungkapkan wacana pengurusan SIM dan STNK akan dialihkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Dalam proses pembahasan (RUU) kemudian ada wacana berkembang soal pembuatan SIM, STNK, dan BPKB dialihkan ke Kementerian Perhubungan dari kepolisian," kata Irwan saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan memang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020. Irwan meminta wacana pengurusan SIM, STNK, dan BPKB dikembalikan ke Kemenhub itu dikaji secara komprehensif.

Mungkinkah SIM-STNK Diurus Kemenhub, Pak Budi Karya?

Simak Video "Cegah Corona, Menhub Larang Penerbangan ke Wuhan Selama Sebulan!"
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)

Let's block ads! (Why?)



"Karya" - Google Berita
February 07, 2020 at 01:43PM
https://ift.tt/376o36M

Mungkinkah SIM-STNK Diurus Kemenhub, Pak Budi Karya? - Detikcom
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mungkinkah SIM-STNK Diurus Kemenhub, Pak Budi Karya? - Detikcom"

Post a Comment

Powered by Blogger.