JAKARTA, investor.id - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, desa-desa harus mempercepat penggunaan dana desa untuk pembangunan padat karya. Dana desa tahap I wajib digunakan untuk pembangunan dengan sistem padat karya tunai.
"APBDes yang sudah ditetapkan tidak perlu dilakukan perubahan. APBDes untuk pembangunan (infrastruktur) di pencairan dana desa ke dua ke tiga, ditarik saja untuk dilakukan di termin pertama. Sehingga bisa digunakan untuk padat karya tunai," ucap Abdul Halim dalam keterangan resmi yang diterima pada Jumat (21/2).
Bila dikalkulasikan, dari 100% APBDes, setidaknya terdapat 60% diantaranya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Infrastruktur tersebut dibangun untuk mendukung kepentingan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.
"Tidak boleh dana desa untuk bangun gapura, gedung pertemuan. Dana desa tidak boleh untuk infrastruktur yang sama sekali tidak bersentuhan dengan SDM dan ekonomi,"ucap Abdul Halim.
Ia mengatakan, pemakaian dana desa pada 2015 sampai 2019 khususnya Jawa Timur untuk membangun jalan desa sepanjang 31.032.645 meter, jembatan sepanjang 235.142 meter, pasar desa sebanyak 2.266 unit, dan ribuan infrastruktur lainnya. Selanjutnya, Abdul Halim meminta kepada seluruh bupati se Jawa timur agar terus memantau pelaksanaan penggunaan dana desa yang telah dicairkan.
"Saya harap seluruh bupati dan walikota Batu untuk melakukan pemantauan dana desa yang sudah cair. Untuk yang belum cair, agar segera dibantu segala sesuatunya supaya cepat cair," ujarnya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, jumlah dana desa secara nasional terus mengalami peningkatan yang signifikan. Tahun ini, lanjut dia, dana desa yang digelontorkan untuk desa-desa se-Jawa Timur berjumlah Rp 7,645 triliun. Dia berharap dengan dana desa yang jumlahnya meningkat tersebut bisa berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan.
"Kita semua punya tanggungjawab bagaimana anggaran ini (dana desa) memiliki signifikansi terhadap pemberdayaan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa agar bisa mandiri," ucap Khofifah.
Sumber : Investor Daily
"Karya" - Google Berita
February 24, 2020 at 09:55AM
https://ift.tt/39QW0KC
Dana Desa Tahap I untuk Proyek Padat Karya - Investor Daily
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dana Desa Tahap I untuk Proyek Padat Karya - Investor Daily"
Post a Comment