Direktur Utama PPA Iman Rachman mengatakan aksi korporasi ini dilakukan mengingat kesuksesan PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) yang juga pernah menjadi 'pasien' PPA, yang kemudian didivestasikan melalui IPO, setelah kepemilikannya dikembalikan ke pemerintah terlebih dahulu.
"Kita belum diskusikan dengan pemegang shaam exit-nya gimana, IPO kan shareholder action dan itu belum dibicarakan. PP-nya (Peraturan Pemerintah) harus kembalikan ke pemerintah 2020, itu belum dilakukan," kata Iman di Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019).
Skema ini menjadi salah satu pilihan yang akan dijalankan PPA untuk exit dari perusahaan konstruksi milik pemerintah yang dikelolanya sejak 2012 silam. Masa penyehatan yang ideal dinilai selama 5-10 tahun, ditambah dengan adanya PP 69 Tahun 2012 yang menyebutkan NK kembali menjadi milik negara selambatnya pada 2020.
Penyehatan NK ini merupakan usaha PPA di bidang restrukturisasi dan revitalisasi (RR) aset BUMN melalui penyertaan modal di perusahaan tersebut, hal yang sama juga pernah dilakukan perusahaan kepada Waskita Karya pada 2010 dan kemudian dilepas pada 2012 melalui IPO.
Perlu diketahui, untuk menangani RR dari perusahaan BUMN ini PPA mendapatkan mandat langsung dari Kementerian BUMN yang sebelumnya sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Mandat tersebut didapatkan melalui PP yang kemudian diterbitkan oleh kementeria yang bersangkutan. (hps/hps)
"Karya" - Google Berita
November 15, 2019 at 12:35PM
https://ift.tt/2qS6Gr6
Satu Dekade jadi Pasien PPA, Nindya Karya Bakal IPO 2022 - CNBC Indonesia
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Satu Dekade jadi Pasien PPA, Nindya Karya Bakal IPO 2022 - CNBC Indonesia"
Post a Comment