Search

Menteri PUPR Pertanyakan Tujuan Holding BUMN Karya - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mempertanyakan relevansi rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara Kekaryaan atau Holding BUMN Karya dengan kondisi saat ini. Meskipun secara umum mengaku menyetujui rencana itu, ia menyatakan masih ada sejumlah ganjalan jika Holding BUMN Karya jadi direalisasikan. 

Secara hukum, kata Basuki, perusahaan yang sudah tergabung dalam holding memang tak bisa lagi bersaing dalam tender. Ia lalu mencontohkan, bila PT Hutama Karya (Persero) sebagai perusahaan induk, nantinya anak perusahaan seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan perusahaan lainnya tidak lagi bisa ikut tender. 

"Jadi hanya satu (perusahaan BUMN Karya yang akan ikut tender). Nah, enggak tahu Pak Erick (Menteri BUMN) bakal bagaimana policy-nya," tutur Basuki, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis, 21 November 2019.

Lebih jauh, Basuki menegaskan sikapnya hanya mendukung Holding BUMN Karya kalau semua perusahaan pelat merah itu masih tetap bisa mengikuti lelang proyek. Sebab, kalau tidak, maka perusahaan pelat merah yang bisa ikut tender akan menyusut. "Jadi apa dulu tujuan holding-nya? Kan tujuan holding agar besar dan kuat."

Basuki lalu mempertanyakan apakah perusahaan seperti PT PP (Persero) Tbk. atau PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yang sudah termasuk perusahaan besar harus tetap masuk digabungkan menjadi 1 Holding BUMN Karya. "Kalau ini kan sudah besar, misalnya PP atau Waskita. Kalau ke sana (holding) tujuannya apa? Bukan berarti saya tak setuju, lho," ujar dia.

Ia mengaku hingga kini belum meneken dokumen pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara Kekaryaan. Basuki menyatakan hanya akan menyetujui pembentukan holding tersebut apabila perusahaan-perusahaan karya di dalam holding masih bisa mengikuti tender proyek. "Kalau legal opinion itu kan saya dari dulu harapkan BUMN harus tetap bersaing di dalam tender, ternyata kan enggak bisa," ujarnya.

Lantaran Basuki belum meneken, hingga kini dokumen pembentukan holding itu masih belum bisa sampai ke meja Presiden Joko Widodo. "Memang harus ada persetujuan menteri, beberapa menteri harus menandatangani, saya belum," kata Basuki.

Sebelumnya, Staf Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Arya Sinulingga, memberi sinyal bahwa peluang holding perusahaan pelat merah di sektor kekaryaan kecil. Kementerian yang dipimpin Erick Thohir itu memang akan mengkaji ulang sejumlah kebijakan holding warisan menteri sebelumnya.

"Ada holding yang kecil kemungkinan realisasinya, yaitu holding kekaryaan. Kami akan kaji dan kalau kecil kemungkinannya, ya harus cepat diputuskan," ujar Arya di kantor Kementerian BUMN, Rabu, 20 November 2019.

Arya belum mendetailkan alasan kecil kemungkinan holding kekaryaan ini terealisasi. Sebab, saat ini kementerian masih melakukan studi-studi lanjutan untuk mendalami efek kebijakan Holding BUMN di sektor ini di masa mendatang.

YOHANES PASKALIS | FRANCISCA CHRISTY

 

Let's block ads! (Why?)



"Karya" - Google Berita
November 22, 2019 at 06:57AM
https://ift.tt/2rbJUe6

Menteri PUPR Pertanyakan Tujuan Holding BUMN Karya - Tempo
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri PUPR Pertanyakan Tujuan Holding BUMN Karya - Tempo"

Post a Comment

Powered by Blogger.