Search

Mekanisme Pembayaran Padat Karya, Ada Kamisan hingga Mingguan - Okezone Celebrity

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal segera menjalankan program padat karya tunai. Saat ini pemerintah sedang menyusun mekanisme dari pelaksanaan program padat karya tersebut.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, sebelum menjalankan program ini nantinya pemerintah akan melakukan rekruitmen pendamping. Pendamping ini yang akan memantau para pekerja selama program padat karya tersebut dijalankan.

 Baca juga: Percepat Padat Karya Tunai, Menteri PUPR: Jaga Daya Beli Masyarakat Pedesaan

"Untuk semua pada karya ini mekanismennya adalah pertama merekrut pendamping. Jadi setiap lokasi apakah itu irigasi, atauun kotaku (kota tanpa kumuh) pasti ada pendampingnya," ujarnya dalam teleconfrence, Senin (13/4/2020).

Setelah melakukan rekrutmen, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi. Kemudian barulah program tersebut akan dilakasanakan.

"Kemudian sosialisasi baru kemudian dilaksanakan di lapangan. Sekarang ini sudah mulai mingu pertama April sudah mulai di beberapa lokasi," kata Basuki.

 Baca juga: Kementerian PUPR Realokasi dan Refocusing Anggaran Rp36,19 Triliun untuk Covid-19

Menurut Basuki, program padat karya ini akan tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan tentang Physical Distancing. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya, padat karya tunai ini akan dibagi ke dalam dua kelompok.

Biasanya program padat karya tunai ini melibatkan sekitar 70-80 orang. Karena adanya virus corona, program padat karya akan dibagi kedalam dua kelompok yang mana setiap kelompoknya berisi 35-40 orang.

"Masih bisa dilaksanakan karena kita masih bisa menggunakan protokol kesehatan. Jadi seperti perbaikan irigasi kecil yang bisa 70-80 orang kita. Bagi 2," kata Basuki.

Setiap kelompok nantinya akan dibagi pengerjaannya setiap semingu sekali. Karena dibagi ke dalam dua kelompok, maka waktu pengerjaannya juga akan diperpanjang dari yang biasannya 2 bulan menjadi 3 bulan.

"Kita schedule seminggu-seminggu yang tadinya dikerjakan 2 bulan ini bisa jadi tiga bulan," ucapnya.

Adapun pengupahannya akan tergantung kebijakan daerahnya masing-masing. Namun, upah hasil kerja tersebut akan dibayarkan setiap minggu oleh masing-masing pengawas.

"Nah ini dibayarnya mingguan. Jadi ada yang kamisan ada yang mingguan. Ada yang kamisan ada yang mingguan. Kalau Tegal Pekalongan itu dibayar kamisan. Ada yang setiap hari Minggu. Ini terdiri dari beberapa kegiatan," jelasnya.

(rzy)

Loading...

Let's block ads! (Why?)



"Karya" - Google Berita
April 13, 2020 at 06:50PM
https://ift.tt/2V3TFHx

Mekanisme Pembayaran Padat Karya, Ada Kamisan hingga Mingguan - Okezone Celebrity
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mekanisme Pembayaran Padat Karya, Ada Kamisan hingga Mingguan - Okezone Celebrity"

Post a Comment

Powered by Blogger.