Suara.com - Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Gazmahadi, mengatakan, Kemnaker memberdayakan pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat pandemi Covid-19 melalui Program padat Karya. Salah satu bentuk kegiatannya adalah melibatkan pekerja ter-PHK sebagai pasukan penyemprot disinfektan di sejumlah perusahaan.
“Itu dilakukan oleh teman-teman pekerja yang di-PHK, sehingga bisa membantu mereka juga,” kata Gazmahadi, usai menghadiri penyemprotan disinfektan di UMKM Perajin Tempe di kawasan Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2020).
Ia menjelaskan, pelibatan pekerja yang ter-PHK dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di perusahaan memiliki 2 nilai manfaat. Pertama, mereka mendapat insentif usai mengikuti kegiatan penyemprotan. Kedua, lingkungan industri dan masyarakat sekitar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Pekerja yang dilibatkan pada kegiatan penyemprotan disinfektan sebanyak 10 orang. Awalnya, mereka akan dilibatkan sebanyak 70 orang, namun mengingat saat itu Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka peserta yang dilibatkan hanya perwakilan saja.
Usai mengikuti kegiatan penyemprotan, masing-masing peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 300 ribu.
Selain penyemprotan disinfektan, kata Gazmahadi, pihaknya juga membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat di sekitar lingkungan industri.
“Kita kita melakukan edukasi ke masyarakat tentang bagaimana pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya dengan mengenakan masker. Tadi kita bagikan ke masyarakat. Kalau habis keluar rumah selalu cuci tangan dengan air dan sabun, kalau tidak menggunakan hand sanitizer,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan penyemprotan disinfektan dapat membantu industri usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), khususnya yang berhubungan dengan hajat orang banyak, tetap terjaga eksistensi usahanya dan terhindar dari penularan Covid-19.
“Industri jangan sampai terganggu dengan Covid-19 ini. Kita bantu mereka untuk pencegahan penularan, baik untuk pekerjanya, lingkungannya juga kita jaga agar sehat,” katanya.
Kepada masyarakat umum, Gazmahadi berpesan untuk tetap di rumah untuk mencegah kemungkinan paparan Covid-19. Andaikan harus ke luar rumah, diharapkan tetap memperhatikan protokol keamanan.
“Selalu gunakan masker, jangan dilepas-lepas kalau ke luar rumah. Sering mencuci tangan dengan air yang mengalir, menggunakan sabun, kalau tidak gunakan hand sanitize, dan stay di rumah untuk mencegah penyakit akibat kerja, salah satunya Covid-19,” imbaunya. (*)
"Karya" - Google Berita
April 19, 2020 at 06:34PM
https://ift.tt/2yngQUy
Bantu Pekerja yang Di-PHK, Kemnaker Berdayakan Program Padat Karya - Suara.com
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bantu Pekerja yang Di-PHK, Kemnaker Berdayakan Program Padat Karya - Suara.com"
Post a Comment