PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Ketenagakerjaan memberdayakan pekerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat pandemi Covid-19 melalui program padat karya. Salah satu bentuk kegiatannya adalah dalam padat karya yang melibatkan mereka sebagai pasukan penyemprot disinfektan di sejumlah perusahaan.
Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Gazmahadi, mengatakan, hal itu dalam siaran pers di Jakarta, Minggu 19 April 2020, seusai menghadiri penyemprotan disinfektan di UMKM Perajin Tempe di kawasan Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Data Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, seperti dikutip Katadata.co.id, saat ini terdapat 2,8 juta pekerja yang terkena dampak langsung akibat Covid-19. Mereka terdiri dari 1,7 juta pekerja formal dirumahkan dan 749,4 ribu di-PHK.
Baca Juga: Hingga Minggu 19 April, Penambahan Pasien Sembuh Terus Melebihi Kematian
Gazmahadi menjelaskan, pelibatan pekerja yang ter-PHK dalam kegiatan penyemprotan disinfektan di perusahaan memiliki dua nilai manfaat. Pertama, pekerja yang ter-PHK mendapat insentif seusai mengikuti kegiatan penyemprotan. Kedua, lingkungan industri dan masyarakat sekitar terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Itu dilakukan oleh teman-teman pekerja yang di-PHK, sehingga bisa membantu mereka juga. Dan UKM-UKM ini juga, higiene industrinya bisa dilaksanakan,” kata Gazmahadi.
Pekerja yang dilibatkan pada kegiatan penyemprotan disinfektan sebanyak 10 orang. Awalnya, pekerja ter-PHK yang akan dilibatkan sebanyak 70 orang. Mengingat saat ini Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), peserta yang dilibatkan hanya perwakilan saja. Usai mengikuti kegiatan penyemprotan, masing-masing peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp300.000.
Baca Juga: Persib dalam Sejarah: Gol Salto Cantik Zaenal Arief yang Tak Menolong
Selain penyemprotan disinfektan, kata Gazmahadi, pihaknya juga membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat di sekitar lingkungan industri.
“Kegiatan hari ini kita melakukan edukasi ke masyarakat bagaimana pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya dengan mengenakan masker, tadi kita bagikan ke masyarakat. Terus kalau habis keluar rumah selalu cuci tangan, dengan air dan sabun, kalau tidak menggunakan hand sanitizer, tadi sudah kita bagikan ke masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Desa di Majalengka Menutup Hampir Seluruh Akses Keluar Masuk
Ia menambahkan, penyemprotan disinfektan dapat membantu industri UMKM, khususnya yang berhubungan dengan hajat orang banyak tetap terjaga eksistensi usahanya dan terhindar dari penularan Covid-19. “Industri jangan sampai terganggu dengan Covid-19 ini, kita bantu mereka untuk pencegahan penularan itu, baik untuk pekerjanya, lingkungannya juga kita jaga agar sehat,” katanya.
Kepada masyarakat umum, Gazmahadi berpesan untuk tetap di rumah guna mencegah kemungkinan paparan Covid-19. Andaikan harus ke luar rumah, diharapkan tetap memperhatikan protokol keamanan.
Baca Juga: Aturan IMEI Resmi Diberlakukan, yang Tidak Terdaftar akan Diblokir
"Karya" - Google Berita
April 19, 2020 at 04:35PM
https://ift.tt/2KglpCz
Kemnaker Berdayakan Korban PHK Melalui Program Padat Karya - Pikiran Rakyat
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kemnaker Berdayakan Korban PHK Melalui Program Padat Karya - Pikiran Rakyat"
Post a Comment