KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengadakan program padat karya bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) akibat adanya wabah Covid-19.
Salah satu bentuk kegiatan program padat karya tersebut yakni dengan melibatkan pekerja ter-PHK sebagai pasukan tenaga penyemprot desinfektan di sejumlah perusahaan.
“Kegiatan padat karya ini akan melibatkan rekan-rekan pekerja yang ter-PHK, sehingga bisa membantu meringankan beban mereka,” jelas Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker, Gazmahadi, Jumat (17/4/2020).
Selanjutnya, kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut rencananya akan melibatkan 70 orang yang ter-PHK
Baca juga: Dampak Corona, Menaker: Lebih dari 449.000 Pekerja Jakarta Dirumahkan
Namun demikian, pelaksanaan program tersebut akhirnya hanya dilakukan secara simbolis oleh 10 orang pekerja ter-PHK.
Hal itu karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta saat ini tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Gazmahadi menjelaskan kegiatan tersebut memiliki dua nilai manfaat bagi pekerja ter-PHK yang terlibat di dalamnya.
Pertama, pekerja yang ter-PHK akan mendapat insentif sebesar Rp 300.000 usai mengikuti kegiatan.
Baca juga: Musim PHK, Perusahaan Ini Justru Akan Rekrut 50.000 Pekerja
Kedua, lingkungan industri dan masyarakat sekitar nantinya dapat terhindar dari resiko penyebaran Covid-19.
Meski begitu, kegiatan penyemprotan desinfektan ini juga diharapkan dapat membantu industri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berhubungan dengan hajat orang banyak.
Gazmahadi menjelaskan, hal ini bertujuan untuk menjaga eksistensi UMKM agar tidak terganggu meski tengah menghadapi wabah Covid-19.
"Jadi, higiene atau pencegahan penyakit dan pemeliharaan kesehatan industrinya bisa terus dilaksanakan,” kata Gazmahadi.
Baca juga: GoPro Mem-PHK 200 Karyawan, Model Bisnis Berubah
Pada kesempatan tersebut, Gazmahadi mengatakan pihaknya juga membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat di sekitar lingkungan industri.
"Kegiatan ini bagian dari bentuk edukasi ke masyarakat tentang cara pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya dengan mengenakan masker, tadi kita bagikan," kata Gazmahadi.
Gazmahadi juga menghimbau masyarakat agar selalu cuci tangan dengan air dan sabun atau menggunakan hand sanitizer yang sudah di bagikan ke masyarakat tersebut.
Selain itu, Gazmahadi meminta masyarakat umum untuk tetap di rumah dan melakukan gerakan pencegahan sesuai protokol kesehatan.
Baca juga: Menaker akan Denda Pengusaha yang Terlambat Bayar THR Pekerja
“Sering mencuci tangan dengan air mengalir dan maskernya jangan dilepas-lepas," kata Gazmahadi.
"Karya" - Google Berita
April 20, 2020 at 08:15AM
https://ift.tt/3aocQjE
Lewat Program Padat Karya, Kemnaker Berdayakan Pekerja Ter-PHK Akibat Pandemi Covid-19 - Kompas.com - KOMPAS.com
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Lewat Program Padat Karya, Kemnaker Berdayakan Pekerja Ter-PHK Akibat Pandemi Covid-19 - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment