INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berkolaborasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan komitmennya dalam untuk menegakkan aturan berkendara dengan selamat di jalan tol yang dikelolanya dengan menggalakkan kampanye peningkatan kesadaran keselamatan dalam berkendara di jalan tol.
Kampanye bertajuk SETUJU yang merupakan singkatan dari “Selamat Sampai Tujuan” ini sebelumnya telah diluncurkan sejak bulan Desember tahun 2019 lalu.
Bertempat di ruas tol Akses Tanjung Priok KM60, Senin (27/1/2020) Hutama Karya bersama dengan BPJT, Dirjen Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Korlantas, serta Asosiasi Tol Indonesia (ATI) melakukan kick off kampanye setuju tahap dua yang diiringi dengan penindakan tegas bagi pengemudi yang melanggar aturan berkendara di jalan tol salah satunya adalah membawa kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension and Over Load (ODOL).
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPJT, Danang Parikesit; Sekretaris Jendral ATI, Kris Ade; Perwakilan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR, Wahyudi; Direktur Human Capital & Pengembangan Hutama Karya, Putut Ariwibowo; Execuitve Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries Dewantoro serta perwakilan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya.
Menariknya dalam Kampanye SETUJU lanjutan ini sejalan dengan tujuan untuk mendukung Tahun Dekade Aksi Keselamatan di Jalan Tol dengan mengajak pengemudi bersepakat bahwa keselamatan adalah nomor satu.
Tidak hanya itu, implementasi SETUJU yang dilakukan oleh Hutama Karya dan BPJT ini menyusul telah dikeluarkannya Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pelayanan Bersama, Pengamanan, dan Penegakan Hukum pada Jalan Tol di seluruh Indonesia antara BPJT Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Asosiasi Jalan Tol Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepala BPJT Danang Parikesit menyatakan bahwa berkat sosialisasi masif yang sudah dilakukan sebelumnya oleh para BUJT termasuk Hutama Karya, tingkat pelanggaran dapat dikatakan menurun dan tingkat kepatuhan pengemudi meningkat.
“Kita lihat seperti pagi ini hanya ada 1 (satu) kendaraan golongan III yang melakukan praktik overdimension dan overload (ODOL) dimana kendaraannya hanya berkapasitas 48 ton mengangkut hingga 68 ton dan telah kami tindak tegas. Selain itu, kendaraan yang melintas masih dalam kondisi wajar. Ini berarti banyak pengemudi sudah memahami jika akan masuk ke jalan tol mereka harus memperhatikan kapasitas kendaraan. Ini juga menjadi bentuk dari upaya penegakan hukum di jalan tol yang telah kita sepakati bersama,” ujar Danang.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan serentak di seluruh ruas tol di Indonesia. “Pertama dimulai di ruas tol yang dikelola Hutama Karya, lalu bulan berikutnya akan bergilir ke seluruh BUJT,” imbuh Danang.
Executive Vice President Hutama Karya, J. Aries Dewantoro mengatakan bahwa Hutama Karya mendukung penuh pelaksanaan Kampanye SETUJU tahap 2 ini termasuk penindakannya. Berbeda dengan kampanye sebelumnya, guna mengoptimalisasi efektifitas kampanye, dalam pelaksanaannya kali ini Hutama Karya, BPJT dan ATI juga melakukan penindakan hukum yang cukup tegas terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan tol dimanasalah satunya yang sedang menjadi perhatian saat ini adalah kendaraan Over Dimension dan Overload (ODOL).
“Ada 5 pesan kunci yang ingin kami sampaikan dalam kampanye kali ini yaitu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu, setuju untuk turunkan fatalitas kecelakaan di jalan tol, setuju untuk tertib kecepatan berkendara di jalan tol, setuju untuk tertib berkendara di jalan tol, dan setuju untuk tertib over dimensi menuju zero over load di jalan tol,” ujar Aries.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa aksi kampanye dan penindakan ini akan dilaksanakan dengan cakupan wilayah yang lebih luas yaitu serempak di seluruh ruas tol yang dikelolanya yakni di ruas tol Medan-Binjai, Palembang-Indralaya, Bakauheni-Terbanggi Besar, hingga Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung untuk di wilayah Jalan Tol Trans Sumatra; serta ruas tol JORR Seksi S dan tol Akses Tanjung Priok di Wilayah Jawa.
“Jadi ini sesuai dengan pesan terakhir dari lima aksi setuju ya, yaitu setuju untuk tertib over dimensi menuju zero over load di jalan tol. Nah mulai hari ini hingga seterusnya, kami sudahmemberlakukan penindakan bagi pengemudi yang mengendarai kendaraan dengan kapasitasyang melebihi batas yang sudah ditentukan,” pungkas Aries menambahkan.
Kampanye SETUJU akan terus digaungkan oleh Hutama Karya, BPJT dan ATI hingga akhir tahun ini. Diharapkan dengan adanya sosialisasi yang masif diikuti dengan penindakan tegas
dan dukungan dari berbagai pihak seperti BPJT dan Korlantas, pengemudi dapat memahami bahaya mengendarai kendaraan dengan muatan berlebih yang dapat berdampak padameningkatnya potensi kecelakaan.
"Karya" - Google Berita
January 27, 2020 at 02:41PM
https://ift.tt/36pLIio
Hutama Karya-BPJT dan Korlantas Tindak Kendaraan yang… - Industry
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hutama Karya-BPJT dan Korlantas Tindak Kendaraan yang… - Industry"
Post a Comment