Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32/2020 tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas. Aturan anyar ini diyakini mampu menggenjot pembangunan di Tanah Air.

Ilustrasi - Pekerja dibantu alat berat menyelesaikan proyek pembangunan Jalan Tol Serpong-Cinere di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (1/3/2020). Bisnis - Arief Hermawan P
"Karya" - Google Berita
March 06, 2020 at 01:00AM
https://ift.tt/2wuD4Tw
Jokowi Terbitkan Perpres Pembiayaan Infrastruktur, Pengamat Ingatkan Utang BUMN Karya Karya - Bisnis.com
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Terbitkan Perpres Pembiayaan Infrastruktur, Pengamat Ingatkan Utang BUMN Karya Karya - Bisnis.com"
Post a Comment