JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan, pemerintah bakal memberikan upah yang lebih besar daripada bahan baku saat pelaksanaan program padat karya tunai di desa.
Hal itu disampaikan Abdul Halim usai rapat bersama Presiden Joko Widodo melalui sambungan konferensi video, Selasa (7/4/2020).
" Padat karya tunai desa dengan menggunakan dana desa diupayakan semaksimal mungkin nilai upah lebih besar daripada nilai bahan. Karena targetnya keterlibatan sebanyak mungkin warga miskin, penganggur, atau setengah menganggur," ujar Abdul Halim.
Baca juga: Jokowi Janjikan Program Padat Karya Tunai di Tengah Covid-19, seperti Apa?
Ia menambahkan, nantinya program padat karya tunai di desa diupayakan dapat memberi upaha kepada para pekerja setiap hari.
Hal itu bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat desa yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.
"Dalam pelaksanaan padat karya tunai diupayakan pemberian upahnya setiap hari, diupayakan semaksimal mungkin setiap hari. Kalau terpaksa tidak bisa ya tiga hari sekali atau maksimal seminggu sekali, supaya menopang atau meningkatkan daya beli warga desa," lanjut politisi PKB itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepala desa agar menggelontorkan dana desa untuk program padat karya tunai.
Baca juga: Jokowi Minta Program Padat Karya Tunai Beri Upah Setiap Hari ke Pekerja
Untuk diketahui, program padat karya tunai bertujuan untuk memberikan penghasilan kepada pekerja harian yang kehilangan pendapatan karena berbagai pembatasan sosial di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat terbatas tentang program padat karya tunai melalui sambungan konferensi video, Selasa (7/4/2020).
"Ini (program padat karya tunai) bisa juga secara masif dilakukan dan dijalankan dalam rangka skema dana desa," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan sejumlah orang kehilangan daya beli lantaran kehilangan pekerjaan, dana desa bisa digunakan untuk dua hal.
Baca juga: Jokowi Instruksikan Dana Desa Digunakan untuk Program Padat Karya Tunai
Pertama, dana desa bisa digunakan untuk menyediakan bantuan sosial bagi warga desa dan kedua bisa digunakan untuk mengadakan program padat karya tunai berupa pembangunan infrastruktur desa atau selainnya.
Jokowi menambahkan saat ini dana desa baru tersalurkan 13 persen, yaitu sekitar Rp 9,3 triliun dari total Rp 72 triliun.
"Laporan yang saya terima di akhir maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32 persen yaitu hanya pada posisi angka Rp 9,3 triliun dari pagu (pencairan) tahap yang pertama Rp28 triliun. Artinya dari total Rp 72 triliun baru 13 persen, masih kecil sekali," lanjut Jokowi.
"Karya" - Google Berita
April 08, 2020 at 06:56AM
https://ift.tt/2RiDGTI
Pemerintah Janjikan Upah Lebih Besar di Program Padat Karya Tunai Desa - Kompas.com - KOMPAS.com
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemerintah Janjikan Upah Lebih Besar di Program Padat Karya Tunai Desa - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment