TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir memaparkan kondisi penyertaan modal negara atau PMN sepanjang 2015-2019. Menurut Erick, dari total PMN yang masuk selama empat tahun, 50 persen di antaranya terserap untuk PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN dan PT Hutama Karya Persero.
"Total dari PMN yang masuk selama 2015-2019 sebesar Rp 105,5 triliun. Sebanyak 50 persen dana tersebut banyak terserap di PLN dan Hutama Karya," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Perusaan setrum negara menyerap PMN sebesar 33 persen. Sedangkan Hutama Karya mengambil porsi alokasi PMN sebanyak 15 persen. Pada 2019, PMN akan dikucurkan kepada PLN untuk memasok listrik hingga wilayah-wilayah pelosok. Sedangkan Hutama Karya masih akan menyerap PMN untuk membangun ruas jalan tol.
"PLN tercatat butuh PNM Rp 6,5 triliun. Saat ini sudah terlaksana Rp 2,5 triliun untuk pelayanan listrik masuk desa. Sedangkan Hutama Karya butuh Rp 10,5 triliun untuk pembangunan tujuh ruas Jalan Tol Sumatera," ujarnya.
Adapun pada tahun depan, Erick menyebut PMN masih akan difokuskan untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan dan pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera. Selain itu, Kementerian BUMN bakal dialokasikan untuk program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar.
Saat ini, PNM yang dialokasikan untuk program Mekaar sudah menghasilkan 5,7 juta nasabah. Adanya PNM ini ke depan juga mungkin digunakan untuk meningkatkan kredit usaha rakyat atau KUR menjadi Rp 50 juta.
"Tentu saja tidak akan overlapping dengan perbankan," tuturnya. Erick mengimbuhkan, PMN juga akan diserap untuk konversi utang PT Pengembangan Armada Niaga Nasional atau PANN Persero.
"Karya" - Google Berita
December 02, 2019 at 01:06PM
https://ift.tt/2OZJ0tg
Erick Thohir Sebut PLN dan Hutama Karya Habiskan 50 Persen PMN - Tempo
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Erick Thohir Sebut PLN dan Hutama Karya Habiskan 50 Persen PMN - Tempo"
Post a Comment