"Dengan pertimbangan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Hutama Karya dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera, pemerintah memandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal," tulis pernyataan pemerintah dalam situs Sekretariat Kabinet, dikutip CNBC Indonesia, Senin (30/09/2019).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.
Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud sebesar Rp 10,50 triliun. Sumber penambahan penyertaan modal negara berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni 12 September 2019.
Hutama Karya mendapat amanat dari pemerintah untuk membangun Tol Trans Sumatera yang akan menghubungkan Lampung dan Aceh melalui 24 ruas. Total panjang keseluruhan jalan tol ini mencapai 2.704 km dan akan beroperasi penuh pada 2024.
Jadi holding BUMN Infrastruktur, ini strategi bisnis Hutama Karya
"Karya" - Google Berita
September 30, 2019 at 11:31AM
https://ift.tt/2ommRLZ
Demi Trans Sumatera, Jokowi Guyur Hutama Karya Rp 10,5 T - CNBC Indonesia
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Demi Trans Sumatera, Jokowi Guyur Hutama Karya Rp 10,5 T - CNBC Indonesia"
Post a Comment