Search

Upah Tinggi dan Etos Kerja, Dua Masalah Utama Industri Padat Karya - Investor Daily

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri menyampaikan, dalam era globalisasi seperti saat ini, di mana produk industri tidak bisa dilepaskan dari global value chain, tidak hanya produk saja yang harus kompetitif, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kerjanya.

Melihat dari perkembangan global, Indonesia dinilai sudah jauh tertinggal dari Tiongkok, bahkan kemudian juga kalah bersaing dengan Vietnam.

"Saat ini pesaing terdekat kita adalah Vietnam. Jika lihat pada jam kerjanya saja kita sudah kalah. Indonesia dalam satu minggu kita 40 jam kerja. Sementara, di Vietnam mereka 48 jam kerja. Dari situ saja kita sudah kalah kompetitif. Belum lagi dengan etos kerjanya, kita juga kalah produktif,” kata Firman Bakri kepada Beritasatu.com, Jumat (1/5/2020).

Dari sisi upah, Firman mengatakan kenaikan upah di beberapa daerah di Indonesia juga lebih tinggi dibandingkan beberapa negara pesaing di Asean. Misalnya saja, upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2020 di Tangerang yang naik sekitar 8,51 persen, sementara di Ho Chi Minh City kenaikannya sekitar 5,50 persen.

"UMK di daerah sentra industri naik terus dan lebih tinggi dari negara-negara pesaing kita, misalnya industri padat karya seperti alas kaki yang sentranya ada di Banten. Akibatnya beberapa waktu lalu banyak relokasi pabrik ke Jawa Tengah. PHK masal yang baru-baru ini terjadi di pabrik sepatu di Tangerang alasan utamanya juga karena masalah daya saing yang tidak kompetitif, sehingga perusahaan memilih relokasi ke Brebes. Selain UMK, kita juga ada tambahan jaminan sosial tenaga kerja yang juga sebagian menjadi tanggung jawab pelaku usaha,” paparnya.

Firman mengatakan, sudah saatnya buruh juga memahami kondisi bisnis di tingkat global. Sebab ketika perusahaan menjadi kalah kompetitif, para buruh juga yang akan dirugikan.

"Di satu daerah yang sekarang menjadi sentra industri, tekanan buruh dan serikat begitu kuatnya. Tapi di daerah lain yang masih di pulau Jawa, masih ada daerah yang membutuhkan investasi dan tenaga pada usia produktif yang belum bekerja. Sehingga relokasi adalah pilihan yang rasional,” kata Firman.

Karenanya, Firman berharap masalah fundamental ketenagakerjaan ini harus dibenahi. Klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta kerja harus menjadi bagian penting dalam reformasi tatakelola iklim investasi di Indonesia. Sebab ia menilai UU Ketenagakerjaan telah menjadi salah satu hambatan utama dalam iklim investasi yang kompetitif.

"Apalagi dalam masa pandemi Covid-19. Regulasi yang terlalu membebani akan mengakibatkan industri jadi tidak fleksibel dalam menghadapi kondisi yang serba tidak pasti,” kata Firman.

Let's block ads! (Why?)



"Karya" - Google Berita
May 01, 2020 at 04:06PM
https://ift.tt/2WkdOIM

Upah Tinggi dan Etos Kerja, Dua Masalah Utama Industri Padat Karya - Investor Daily
"Karya" - Google Berita
https://ift.tt/2V1hiPo

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Upah Tinggi dan Etos Kerja, Dua Masalah Utama Industri Padat Karya - Investor Daily"

Post a Comment

Powered by Blogger.